PERUBAHAN SOSIAL DI MASYARAKAT
Pengertian perubahan sosial
secara umum adalah perubahan unsur-unsur sosial dalam masyarakat,
sehingga terbentuk tata kehidupan sosial yang baru dalam masyarakat.
pengertian perubahan sosial
menurut Selo Soemardjan adalah perubahan-perubahan yang terjadi pada
lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi
sistem sosialnya.
Pengertian perubahan sosial
menurut Kingsley Davis adalah perubahan yang terjadi pada struktur dan
fungsi masyarakat.
Unsur-unsur yang berubah di
masyarakat antara lain:
- Pengertian nilai-nilai sosial adalah segala sesuatu yang dianggap baik dan benar,contohnya: sebelum program keluarga berencana diterapkan kepada masyarakat Indonesia maka mayoritas masyarakat Indonesia masih beranggapan bahwa banyak anak maka akan banyak juga rejekinya, walaupun program pemerintah ini hanya berupa anjuran tanpa ada sanksi ataupun larangan bagi siapapun namun seiring berjalannya waktu maka timbul sendiri kesadaran pada masyarakat Indonesia bahwa anak sekarang ini bukan hanya membutuhkan pangan saja tapi jika jumlah anak dalam keluarga tersebut banyak, terlebih harga barang-barang pokok dan biaya pendidikan semakin meningkat sekarang ini sehingga mereka mulai mengontrol jumlah anak dan jarak kelahiran anaknya, hal ini membuktikan bahwa nilai-nilai sosial mengalami perubahan di dalam masyarakat.
- pengertian norma sosial adalah aturan-aturan dengan sanksi-sanksi sebagai pedoman untuk melangsungkan hubungan sosial dalam masyarakat yang berisi perintah, larangan, anjuran agar seseorang dapat bertingkah laku yang pantas guna menciptakan ketertiban, keteraturan, dan kedamaian dalam bermasyarakat. Dalam memberikan sanksi bagi pelanggaran terhadap norma, ada berbagai cara tergantung pada tingkatan norma mana yang dilanggar. Contohnya : sebelum pemerintah memberlakukan UU tentang perlindungan anak dan kekerasan dalam rumah tangga maka kekerasan didalam rumah tangga baik hal ini terhadap anak ataupun perempuan masih bersifat intern dan jarang sekali terexpos karena korban merasa malu dan dianggap hal yang tabu oleh masyarakat, belum lagi karena ketidak tahuan korban harus melapor dan meminta perlindungan kepada siapa sehingga hal ini tak jarang menimbulkan korban jiwa maupun trauma pada korban tersebut yang berakibat kepada gangguan jiwa namun kini, setelah pemerintah menetapkan UU perlindungan anak dan kekerasaan dalam rumah tangga maka kasus-kasus serupa mulai bermunculan sehingga pelanggar norma ini bisa segera dijatuhi sanksi dan peningkatan kasus serupa bisa ditekan mengingat sanksi yang ditetapkanpun cukup membuat para pelaku harus berpikir dua kali untuk mengulangi perbuatannya tersebut.
- Pola Perilaku sosial adalah suasana saling ketergantungan yang merupakan keharusan untuk menjamin keberadaan manusia. Sebagai bukti bahwa manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup sebagai diri pribadi tidak dapat melakukannya sendiri melainkan memerlukan bantuan dari orang lain. Contohnya: dulu masyarakat Indonesia hidup dengan cara bergotong royong, saling membantu dan saling bahu membahu namun kini, suasana seperti itu sudah sangat jarang kita temui terutama di kota-kota besar ,karena mereka hidup dengan cara individualistis bahkan yang lebih ekstrim,dengan tetangga sebelah rumahpun mereka tidak saling kenal satu sama lain,hal ini dipicu karena dikota besar yang mayoritas penduduknya adalah penduduk datangan(perantauan) menuntut mereka untuk tidak mudah mempercayai seseorang, hal ini merupakan bentuk perubahan pola perilaku pada masyarakat sekarang ini.
- Organisasi adalah sekelompok individu yang saling bekerja sama secara sistematis dan struktural untuk mencapai tujuan yang sama.Contohnya: dulu organisasi di Indonesia masih sangat sedikit dan sederhana hal ini karena kurangnya kesadaran dari masyarakat Indonesia akan pentingnya berorganisasi dan masih bersifat kedaerahan, namun kini organisasi di Indonesia sudah sangat banyak dan beragam hal ini terjadi karena kesadaran masyarakat akan pentingnya beroganisasi karena untuk mencapai tujuan yang sama terasa jauh lebih mudah dari pada kita melakukannya sendiri-sendiri, hal ini merupakan bentuk dari perubahana sosial didalam masyarakat Indonesia,
- Lembaga kemasyarakatan merupakan himpunan dari norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di kehidupan masyarakat. Dulu lembaga kemasyarakatan di Indonesia belum begitu banyak dan beragam karena masyarakat Indonesia belum begitu padat dan mereka-mereka yang bekerja di lembaga kemasyarakatan tersebut masih bisa saling bekerja sama dalam mencapai tujuan yang sama, namun kini terjadi banyak sekali perubahan nilai dan sosial sehingga mereka-mereka yang bekerja di lembaga kemasyarakatan sudah tidak mampu lagi untuk bekerja sama demi mencapai tujuan yang sama karena terjadi pergeseran nilai dari individunya sendiri, mereka bekerja untuk mencapai kesenangan pribadi dan melupakan tujuan bersama hingga akhirnya muncullah banyak sekali lembaga kemasyarakatan yang baru seperti KPK,KPU, MK dll,
- Kekuasaan adalah kemampuan yang dimiliki oleh suatu pihak yang digunakan untuk menguasai pihak lain,untuk mencapai apa yang di inginkan oleh pemegang kekuasaan sedangkan Kewenangan adalah hak untuk melakukan sesuatu atau memerintahkan orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar tercapai tujuan tertentu.
Ada 3 macam
macam kewenangan, yaitu sebagai berikut:wewenang kharismatik, merupakan
wewenang yang dimiliki oleh seseorang karena kharisma kepribadiannya.Wewenang
tradisional, merupakan wewenang yang bersumber dari tradisi masyarakatnya yang
berbentuk kerajaan Wewenang rasional,merupakan wewenang yang berlandaskan
sistem yang berlaku
Untuk menjamin pelaksanaan wewenang diperlukan sistem penghubung antara pemimpin dengan warga yang dipimpinnya. Alat penghubung yang teratur itu di sebut birokrasi. Contohnya : Dulu, pemerintahan Indonesia merupakan pemerintahan terpusat (sentralisasi) sehingga daerah kurang memiliki wewenang dalam mengatur pemerintahan daerah namun kini pemerintah pusat sudah memberikan otonomi kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus daerahnya sendiri.hal ini merupakan salah satu contoh perubahan sosial pada unsur kekuasaan dan kewenangan, walaupun
Untuk menjamin pelaksanaan wewenang diperlukan sistem penghubung antara pemimpin dengan warga yang dipimpinnya. Alat penghubung yang teratur itu di sebut birokrasi. Contohnya : Dulu, pemerintahan Indonesia merupakan pemerintahan terpusat (sentralisasi) sehingga daerah kurang memiliki wewenang dalam mengatur pemerintahan daerah namun kini pemerintah pusat sudah memberikan otonomi kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus daerahnya sendiri.hal ini merupakan salah satu contoh perubahan sosial pada unsur kekuasaan dan kewenangan, walaupun
Sistem pemerintahan sekarang sudah dinilai cukup baik namun tentunya masih
memiliki kelemahan, misalnya dengan adanya otonomi daerah yang semestinya
diharapkan pemerintah daerah mampu mengurus dan membangun daerahnya sendiri
dengan baik ternyata malah terkesan menimbulkan munculnya raja-raja kecil di
daerah karena mereka justru menggunakan kekuasaan dan kewenangan yang diberikan
untuk memperkaya diri sendiri dan orang-orang yang berkepentingan sama sehingga
kasus KKN bukan semakin berkurang malah semakin meningkat tajam, hal ini di
perparah dengan hukum yang berlaku di Indonesia
masih sangat lemah bagi para pelanggar hukum tersebut (koruptor).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar