Rabu, 02 Oktober 2013

Naskah Pidato tentang hari pendidikan nasional

PIDATO
Selamat Pagi……
salam sejahtera bagi kita semua,
Yang terhormat Bapak Kepala SMP Negeri 1 Kayuagung.
Yang saya hormati Ibu-Bapak wakil Kepala SMP Negeri 1 Kayuagung.
Yang saya hormati Bapak-Ibu Dewan Guru dan Staff Tata Usaha.
Dan tak lupa hadirin sekalian.
Sebelumnya, marilah kita mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkat- Nya jua kita semua diberinya nikmat kesehatan dan kesempatan untuk dapat berkumpul disini, dalam rangka peringatan HARI PENDIDIKAN NASIONAL yang senantiasa selalu kita peringati setiap tanggal 2 mei,
Bapak, ibu serta hadirin semua yang saya hormati…..
Seperti yang kita ketahui bersama, begitu besar jasa para pahlawan kita yang telah gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan Negara kita yang tercinta ini, begitu berartinya kemerdekaan yang sudah mereka persembahkan bagi kita semua. Pernahkah kita semua membayangkan, seandainya kita ini hidup dimasa penjajahan, mungkin kita tidak akan pernah bisa berkumpul seperti sekarang ini, bahkan untuk sekedar bersekolah dan menuntut ilmu saja kita tidak di ijinkan. Mengapa demikian? Jawabannya sederhana sekali, tentunya para penjajah tersebut tidak menghendaki rakyat Indonesia terutama generasi mudanya menjadi pandai, karena apabila rakyat Indonesia ini pandai tentunya mereka semua akan berontak dan melakukan perlawanan, itulah sebabnya kita rela dijajah sampai 350  tahun oleh Bangsa Belanda dan belum terhitung dengan bangsa-bangsa lainnya, baik bangsa Eropa maupun dari bangsa Asia sendiri, sungguh sangat prihatin sekali jika kita mengingat masa-masa itu,
Bapak,ibu serta para hadirin sekalian yang saya sayangi…..
Sekarang bangsa Indonesia sudah merdeka, kita semua bisa menghirup udara kebebasan yang diwariskan oleh para pejuang kita terdahulu,tentunya hal ini ada konsekuensinya karena untuk memperolah kata Merdeka itu sendiri tidak lah sesederhana yang kita kira, begitu banyak darah, air mata bahkan nyawa yang sudah di korbankan oleh mereka sedangkan kita sekarang hanya tinggal menikmati hasil jerih payah mereka saja.
Bapak, ibu serta hadirin sekalian…..
Pepatah mengatakan,”Bangsa yang besar itu adalah bangsa yang bisa menghargai jasa-jasa para pahlawannya.” Oleh sebab itu,saya ingin menghimbau kepada kita semua terutama kepada generasi muda harapan bangsa agar dapat mengisi kemerdekaan ini dengan hal-hal yang positif, sesuai dengan bidang dan tanggung jawab kita masing-masing karena dengan cara itu, kita bisa melanjutkan perjuangan para pahlawan kita terdahulu, bukankah salah satu tujuan kemerdekaan itu adalah agar bangsa  Indonesia bisa sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia ini.
Bapak, Ibu serta hadirin sekalian….
Tanpa pernah kita sadari, kemajuan teknologi yang begitu pesat ternyata membawa dampak negative bagi kita terutama para generasi muda, sebagai contoh jaringan internet yang sudah sedemikian canggih,menawarkan situs-situs terlarang yang mudah untuk di akses oleh siapapun, hal ini tentunya sudah meracuni moral para generasi muda yang seharusnya tetap menjaga ketimuran kita, yang sarat akan sopan santun dan tata kerama.belum lagi adanya fasilitas game online yang banyak ditawarkan oleh warung-warung internet yang sekarang ini sudah menjamur dimana-mana, telah membawa dampak yang luar biasa bagi para pelajar karena pelajar rela membolos dari sekolah hanya Karena game online tersebut,  bahkan para pelajar rela menghabiskan berjam-jam waktu mereka di depan computer hanya demi game online, sungguh sebuah fenomena yang sangat memprihatinkan,
Bapak, Ibu serta hadirin sekalian yang saya hormati…
Saya tidak bisa membayangkan, bagaimana nasib bangsa ini selanjutnya jika para generasi mudanya tidak pernah menyadari kalau dirinya sudah dijajah oleh kemajuan teknologi sekarang ini, mereka rela menukar waktu belajar mereka dengan hal-hal yang sama sekali tidak memberikan keuntungan apa-apa bagi mereka dikemudian hari bahkan penyesalan yang panjanglah yang akan mereka terima nantinya,maka dari itu,  ayo generasi muda Indonesia, bangkitlah semua, bangsa ini menunggu uluran tangan kita semua, jangan biarkan perjuangan para pahlawan kita menjadi sia-sia, dan jangan biarkan generasi Indonesia mendatang mewarisi kegagalan kita hari ini! Ayo kita bersama-sama membangun Indonesia tercinta dengan mengukir prestasi di segala bidang, mari kita jadikan peringatan hari pendidikan nasional tahun ini menjadi momentum bagi kita semua untuk kembali mengukir prestasi di segala bidang agar Nama Indonesia kembali harum didunia internasional.
Bapak, ibu serta para hadirin sekalian….
Mungkin ini saja yang dapat saya sampaikan pada kesempatan yang berbahagia ini, saya mohon maaf yang sedalam-dalamnya apabila ada kata-kata saya yang kurang berkenan dihati Bapak, Ibu dan hadirin sekalian, akhir kata, majulah terus Indonesiaku, kami akan selalu ada untukmu. Terima kasih.

jangan lupa jika ingin mencopast tolong sertakan sumber , comment dan follow blog ku ya... karena ini pidato buatan ku thanksss


Perubahan sosial di masyarakat

PERUBAHAN SOSIAL DI MASYARAKAT

Pengertian perubahan sosial secara umum adalah perubahan unsur-unsur sosial dalam masyarakat, sehingga terbentuk tata kehidupan sosial yang baru dalam masyarakat.
pengertian perubahan sosial menurut Selo Soemardjan adalah perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosialnya.
Pengertian perubahan sosial menurut Kingsley Davis adalah perubahan yang terjadi pada struktur dan fungsi masyarakat.
Unsur-unsur yang berubah di masyarakat antara lain:
  • Pengertian nilai-nilai sosial adalah segala sesuatu yang dianggap baik dan benar,contohnya: sebelum program keluarga berencana diterapkan kepada masyarakat Indonesia maka mayoritas masyarakat Indonesia masih beranggapan bahwa banyak anak maka akan banyak juga rejekinya, walaupun program pemerintah ini hanya berupa anjuran tanpa ada sanksi ataupun larangan bagi siapapun namun seiring berjalannya waktu maka timbul sendiri kesadaran pada masyarakat Indonesia bahwa anak sekarang ini bukan hanya membutuhkan pangan saja tapi jika jumlah anak dalam keluarga tersebut banyak, terlebih harga barang-barang pokok dan biaya pendidikan semakin meningkat sekarang ini sehingga mereka mulai mengontrol jumlah anak dan jarak kelahiran anaknya, hal ini membuktikan bahwa nilai-nilai sosial mengalami perubahan di dalam masyarakat. 
  • pengertian norma sosial adalah aturan-aturan dengan sanksi-sanksi sebagai pedoman untuk melangsungkan hubungan sosial dalam masyarakat yang berisi perintah, larangan, anjuran agar seseorang dapat bertingkah laku yang pantas guna menciptakan ketertiban, keteraturan, dan kedamaian dalam bermasyarakat. Dalam memberikan sanksi bagi pelanggaran terhadap norma, ada berbagai cara tergantung pada tingkatan norma mana yang dilanggar. Contohnya : sebelum pemerintah memberlakukan UU tentang perlindungan anak dan kekerasan dalam rumah tangga maka kekerasan didalam rumah tangga baik hal ini terhadap anak ataupun perempuan masih bersifat intern dan jarang sekali terexpos karena korban merasa malu dan dianggap hal yang tabu oleh masyarakat, belum lagi karena ketidak tahuan korban harus melapor dan meminta perlindungan kepada siapa sehingga hal ini tak jarang menimbulkan korban jiwa maupun trauma pada korban tersebut yang berakibat kepada gangguan jiwa namun kini, setelah pemerintah menetapkan UU perlindungan anak dan kekerasaan dalam rumah tangga maka kasus-kasus serupa mulai bermunculan sehingga pelanggar norma ini bisa segera dijatuhi sanksi dan peningkatan kasus serupa bisa ditekan mengingat sanksi yang ditetapkanpun cukup membuat para pelaku harus berpikir dua kali untuk mengulangi perbuatannya tersebut.
  • Pola Perilaku sosial adalah suasana saling ketergantungan yang merupakan keharusan untuk menjamin keberadaan manusia. Sebagai bukti bahwa manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup sebagai diri pribadi tidak dapat melakukannya sendiri melainkan memerlukan bantuan dari orang lain. Contohnya: dulu masyarakat Indonesia hidup dengan cara bergotong royong, saling membantu dan saling bahu membahu namun kini, suasana seperti itu sudah sangat jarang kita temui terutama di kota-kota besar ,karena mereka hidup dengan cara individualistis bahkan yang lebih ekstrim,dengan tetangga sebelah rumahpun mereka tidak saling kenal satu sama lain,hal ini dipicu karena dikota besar yang mayoritas penduduknya adalah penduduk datangan(perantauan) menuntut mereka untuk tidak mudah mempercayai seseorang, hal ini merupakan bentuk perubahan pola perilaku pada masyarakat sekarang ini.
  • Organisasi adalah sekelompok individu yang saling bekerja sama secara sistematis dan struktural untuk mencapai tujuan yang sama.Contohnya: dulu organisasi di Indonesia masih sangat sedikit dan sederhana hal ini karena kurangnya kesadaran dari masyarakat Indonesia akan pentingnya berorganisasi dan masih bersifat kedaerahan, namun kini organisasi di Indonesia sudah sangat banyak dan beragam hal ini terjadi karena kesadaran masyarakat akan pentingnya beroganisasi karena untuk mencapai tujuan yang sama terasa jauh lebih mudah dari pada kita melakukannya sendiri-sendiri, hal ini merupakan bentuk dari perubahana sosial didalam masyarakat Indonesia,
  • Lembaga kemasyarakatan merupakan himpunan dari norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di kehidupan masyarakat. Dulu lembaga kemasyarakatan di Indonesia belum begitu banyak dan beragam karena masyarakat Indonesia belum begitu padat dan mereka-mereka yang bekerja di lembaga kemasyarakatan tersebut masih bisa saling bekerja sama dalam mencapai tujuan yang sama, namun kini terjadi banyak sekali perubahan nilai dan sosial sehingga mereka-mereka yang bekerja di lembaga kemasyarakatan sudah tidak mampu lagi untuk bekerja sama demi mencapai tujuan yang sama karena terjadi  pergeseran nilai dari individunya sendiri,  mereka bekerja untuk mencapai kesenangan pribadi dan melupakan tujuan bersama hingga akhirnya muncullah banyak sekali lembaga kemasyarakatan yang baru seperti KPK,KPU, MK dll,
  • Kekuasaan adalah kemampuan yang dimiliki oleh suatu pihak yang digunakan untuk menguasai pihak lain,untuk mencapai apa yang di inginkan oleh pemegang kekuasaan sedangkan Kewenangan adalah hak untuk melakukan sesuatu atau memerintahkan orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar tercapai tujuan tertentu.

Ada 3 macam macam kewenangan, yaitu sebagai berikut:wewenang kharismatik, merupakan wewenang yang dimiliki oleh seseorang karena kharisma kepribadiannya.Wewenang tradisional, merupakan wewenang yang bersumber dari tradisi masyarakatnya yang berbentuk kerajaan Wewenang rasional,merupakan wewenang yang berlandaskan sistem yang berlaku
Untuk menjamin pelaksanaan wewenang diperlukan sistem penghubung antara pemimpin dengan warga yang dipimpinnya. Alat penghubung yang teratur itu di sebut birokrasi. Contohnya : Dulu, pemerintahan Indonesia merupakan pemerintahan terpusat (sentralisasi) sehingga daerah kurang memiliki wewenang dalam mengatur pemerintahan daerah namun kini pemerintah pusat sudah memberikan otonomi kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus daerahnya sendiri.hal ini merupakan salah satu contoh perubahan sosial pada unsur kekuasaan dan kewenangan, walaupun
Sistem pemerintahan sekarang sudah dinilai cukup baik namun tentunya masih memiliki kelemahan, misalnya dengan adanya otonomi daerah yang semestinya diharapkan pemerintah daerah mampu mengurus dan membangun daerahnya sendiri dengan baik ternyata malah terkesan menimbulkan munculnya raja-raja kecil di daerah karena mereka justru menggunakan kekuasaan dan kewenangan yang diberikan untuk memperkaya diri sendiri dan orang-orang yang berkepentingan sama sehingga kasus KKN bukan semakin berkurang malah semakin meningkat tajam, hal ini di perparah dengan hukum yang berlaku di Indonesia  masih sangat lemah bagi para pelanggar hukum tersebut (koruptor).


jangan lupa sumber, comment dan follow ini artikel saya thanks for reading ^^

puisi : Semua tentang kita (perpisahan

SEMUA TENTANG KITA

oleh Laurencia Alimin

Tak terasa, dalam hitungan detik kita berpisah.

Semua tentang kita,  akan tinggal kenangan.

Semoga , suatu saat nanti,

Takdir mempertemukan kita kembali.

                                                                  Memori canda, membuatku tersenyum sendiri.

                                                                  Memori duka, membuatku menerawang kembali.

                                                                  Membuat rasa rindu, meluap lagi.

                                                                  Teman-teman, aku rindu kalian.

Sekarang, semua telah hidup masing-masing .

Tak ada lagi curahan hati yang meluncur setiap pagi.

Tak ada lagi suara riuh, setiap kelas kumasuki.

                                                                   Ingin rasanya ku ulang lagi

                                                                   Masa-masa kita dulu..

                                                                   Yang selalu kurindukan saat ini.


jangan lupa!! sumbernya, comment dan follow,, ini hasil bikinan saya tolong ya

Karya Tulis tentang hak paten

BAB I
PENDAHULUAN

1. LATAR BELAKANG
Latar belakang disusunnya karya tulis ini adalah untuk memenuhi Tugas yang diberikan oleh guru Mata pelajaran Bahasa Indonesia yang bertujuan untuk lebih meningkatkan pengetahuan siswa dalam membuat suatu karya tulis dan menambah pengetahuan siswa tentang ragam budaya di Indonesia, seperti yang kita ketahui bersama,Indonesia adalah Negara yang kaya akan hasil bumi, hasil tambang dan juga kebudayaannya.

Begitu banyaknya keragaman budaya di Indonesia sampai-sampai kita sendiri tidak mampu untuk menghitungnya satu persatu,mulai dari rumah adat disetiap daerah, pakaian adat tradisional, kuliner tradisional yang khas disetiap daerah, tarian adat tradisional,lagu daerah,upacara-upacara adat, prosesi adat pernikahan, bahasa daerah sampai senjata tradisional disetiap daerahpun beragam.

Hal ini menunjukkan seberapa kaya kebudayaan yang  Indonesia miliki, namun kekayaan yang kita miliki ini tidak dibarengi dengan kesadaran kita semua untuk menjaga warisan berharga dari nenek moyang kita dulu, kita begitu terlena sehingga kealpaan dan keteledoran kita ini yang akhirnya mempermalukan bangsa kita sendiri, karena kebudayaan warisan dari nenek moyang kita yang seharusnya menjadi kebanggaan bangsa dan merupakan nilai prastise bagi bangsa Indonesia telah dicuri, dipatenkan dan diklaim oleh warga Negara lain atau oleh Negara lain.

Hal ini membuktikan bahwa kita sebagai warga Negara kurang mampu menjaga aset bangsa yang sangat berharga, kita terkesan tidak perduli dan kurang memahami bahwa keragaman budaya yang kita miliki merupakan harga diri bangsa yang harus kita jaga dan kita lestarikan keberadaannya demi  generasi – generasi Indonesia mendatang.

Namun kini kita dihadapkan pada suatu kenyataan pahit dan memalukan karena beberapa artefak budaya kita telah dicuri, diklaim bahkan dipatenkan oleh warga Negara lain atau Negara lain, mudah-mudahan, hal ini bisa menjadi bahan renungan dan evaluasi bagi kita semua, sudah seberapa perdulikah kita terhadap bangsa ini? dalam karya tulis ini, penulis menerangkan tentang beberapa artefak budaya asli Indonesia yang dicuri.dipatenkan dan diklaim oleh Negara lain.

Berkat bantuan dan tuntunan Tuhan Yang Maha Esa dan tidak lepas dari bantuan berbagai pihak, untuk itu dalam kesempatan ini kami menghaturkan rasa hormat dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu pembuatan karya tulis ini..

Kami menyadari bahwa dalam proses penulisan karya tulis ini masih jauh dari kesempurnaan baik materi maupun cara penulisannya. Namun demikian, kami telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga dapat menyelesaikan dengan baik dan oleh karenanya, penulis dengan rendah hati dan dengan tangan terbuka menerima masukan, saran dan usul guna penyempurnaan karya tulis ini. Semoga dengan selesainya karya tulis ini dapat memberi manfaat bagi seluruh pembaca dan teman-teman.


2. RUMUSAN MASALAH
Dalam karya tulis ini, akan dibahas beberapa pokok permasalahan antara lain:
1.      Apa yang dimaksud dengan hak paten?
2.      Apa saja budaya Indonesia yang telah dicuri,dipatenkan dan diklaim oleh warga Negara lain atau bangsa lain?
3.      Mengapa budaya Indonesia dapat dicuri bahkan dipatenkan oleh warganegara lain ataupun Negara lain?


3. TUJUAN PENULISAN
Pembuatan karya tulis ini bertujuan untuk :
1. Memenuhi tugas mata pelajaran Bahasa Indonesia
2. Menambah pengetahuan tentang pengertian Paten
3. Mengetahui beberapa artefak budaya asli Indonesia yang dicuri, dipatenkan dan diklaim oleh warga Negara lain atau oleh Negara lain.









BAB II
PEMBAHASAN

1. PENGERTIAN PATEN
Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil Invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya.

Kata paten, berasal dari bahasa inggris patent, yang awalnya berasal dari kata patere yang berarti membuka diri (untuk pemeriksaan publik), dan juga berasal dari istilah letters patent, yaitu surat keputusan yang dikeluarkan kerajaan yang memberikan hak eksklusif kepada individu dan pelaku bisnis tertentu.

 Dari definisi kata paten itu sendiri, konsep paten mendorong inventor untuk membuka pengetahuan demi kemajuan masyarakat dan sebagai gantinya, inventor mendapat hak eksklusif selama periode tertentu. Mengingat pemberian paten tidak mengatur siapa yang harus melakukan invensi yang dipatenkan, sistem paten tidak dianggap sebagai hak monopoli. Penemuan adalah kegiatan pemecahan masalah tertentu dibidang teknologi, yang dapat berupa proses atau hasil produksi atau penyempurnaan dan pengembangan proses atau hasil produksi. Teknologi pada dasarnya adalah ilmu pengetahuan yang diterapkan dalam proses industri. Penemuan yang memenuhi syarat kebaruan, mengandung langkah inventif dan dapat diterapkan dalam industri, dapat diberikan paten. “Paten diberikan untuk Invensi yang baru dan mengandung langkah inventif serta dapat diterapkan dalam industri”.

a. Syarat Kebaruan
Suatu penemuan dianggap memenuhi syarat kebaruan jika pada saat pengajuan permintaan Paten Penemuan tersebut tidak sama atau tidak merupakan bagian dari Penemuan terdahulu. Ini berarti pemeriksa paten harus menggunakan penemuan yang telah ada sebagai pembanding
Suatu Invensi dianggap baru jika pada Tanggal Penerimaan, Invensi tersebut tidak sama dengan teknologi yang diungkapkan sebelumnya.

b. Syarat Langkah Inventif
Suatu penemuan mengandung langkah inventif jika penemuan tersebut bagi seseorang yang mempunyai keahlian biasa mengenai teknik merupakan hal yang tidak dapat diduga sebelumnya. Penilaian bahwa Penemuan merupakan hal yang tidak dapat diduga harus dilakukan dengan memperhatikan keahlian yang ada pada saat diajukan permintaan paten, atau yang telah ada pada saat diajukan permintaan pertama dalam hal permintaan itu diajukan dengan hak prioritas.

c. Dapat Diterapkan Dalam Industri
Suatu penemuan dapat diterapkan dalam industri jika penemuan tersebut dapat diproduksi, atau dapat digunakan dalam berbagai jenis industri dalam hal penemuan mengenai proses. Suatu penemuan harus dapat diterapkan untuk tujuan praktis, harus dapat dilaksanakan dalam praktek. Jika penemuan itu dimaksudkan sebagai produk atau bagian ari produk, maka produk itu harus mampu dibuat.
 “Suatu Invensi dapat diterapkan dalam industri jika Invensi tersebut dapat dilaksanakan dalam industri sebagaimana yang diuraikan dalam Permohonan”.

d. Paten Sederhana
Setiap Invensi berupa produk atau alat yang baru dan mempunyai nilai kegunaan praktis disebabkan oleh bentuk, konfigurasi, konstruksi, atau komponennya dapat memperoleh perlindungan hukum dalam bentuk Paten Sederhana.(pasal 6). Syarat kebaruan pada penemuan tersebut terbatas bagi penemuan sederhana yang dilakukan di Indonesia. Penemuan yang berupa produk memiliki nilai ekonomi karena memiliki nilai kegunaan praktis.

e. Penemuan Tidak Diberi Paten
Walaupun penemuan itu memenuhi syarat kebaruan, langkah inventif, dan dapat diterapkan dalam industri, tidak semua penemuan itu dapat diberikan paten.
proses atau produk yang pengumuman dan penggunaan atau pelaksanaannya bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, moralitas agama, ketertiban umum, atau kesusilaan
metode pemeriksaan, perawatan, pengobatan dan/atau pembedahan yang diterapkan terhadap manusia dan/atau hewan;
teori dan metode di bidang ilmu pengetahuan dan matematika; atau semua makhluk hidup, kecuali jasad renik; proses biologis yang esensial untuk memproduksi tanaman atau hewan, kecuali proses non-biologis atau proses mikrobiologis




2. DAFTAR DAN FOTO ARTEFAK BUDAYA ASLI INDONESIA YANG
DICURI DAN DIKLAIM OLEH WARGA NEGARA LAIN DAN OLEH
NEGARA LAIN.

Daftar 32 Artefak Budaya Indonesia Yang di Klaim Negara Lain ( sampai sekarang daftar masih bertambah  ) Indonesia sangat kaya akan budaya, fakta ini tidak bisa disangkal lagi oleh siapapun. Namun dibalik kekayaan tersebut justru Pemerintah dan bangsa Indonesia sangat lemah mematenkan apa yang seharusnya
menjadi hak bangsa Indonesia.

Dalam seminggu terakhir Bangsa Indonesia dikagetkan dengan klaim Malaysia atas tarian Pendet dari Bali. Dari data yang dikumpul setidaknya terdapat 32 artefak budaya Indonesia yang di klaim bangsa lain.

Berikut ini adalah daftar artefak budaya Indonesia yang diduga dicuri,
dipatenkan, diklaim, dan atau dieksploitasi secara komersial oleh korporasi
asing, oknum warga negara asing, ataupun negara lain:

1.Batik dari Jawa oleh Adidas.
2.Naskah Kuno dari Riau oleh Pemerintah Malaysia.
3.Naskah Kuno dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia.
4.Naskah Kuno dari Sulawesi Selatan oleh Pemerintah Malaysia.
5.Naskah Kuno dari Sulawesi Tenggara oleh Pemerintah Malaysia.
6.Rendang dari Sumatera Barat oleh Oknum warga negara Malaysia.
7.Sambal Bajak dari Jawa Tengah oleh Oknum warga negara Belanda.
8.Sambal Petai dari Riau oleh Oknum warga negara Belanda.
9.Sambal Nanas dari Riau oleh Oknum warga negara Belanda.
10.Tempe dari Jawa oleh Beberapa Perusahaan Asing.
11.Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia.
12.Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia.
13.Lagu Soleram dari Riau oleh Pemerintah Malaysia.
14.Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia.
15.Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia.
16.Tari Kuda Lumping dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia.
17.Tari Piring dari Sumatera Barat oleh Pemerintah Malaysia.
18.Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia.
19. Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara oleh Pemerintah Malaysia.
20. Kursi Taman Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh
Oknum Warga Negara Perancis.
21. Pigura Dengan Ornamen Ukir Khas Jepara dari Jawa Tengah oleh Oknum
Warga Negara Inggris.
22.Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia.
23.Desain Kerajinan Perak Desak Suwarti dari Bali oleh Oknum warga Negara Amerika.
24. Produk Berbahan Rempah-rempah dan Tanaman Obat Asli Indonesia oleh Shiseido Co Ltd
25.Kopi Gayo dari Aceh oleh perusahaan multinasional (MNC) Belanda.
26.Kopi Toraja dari Sulawesi Selatan oleh perusahaan Jepang.
27.Kain Ulos oleh Malaysia.
 28.Alat Musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia.
 29.Lagu Jali-Jali oleh Pemerintah Malaysia.
30. Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia.

Kesimpulan

Banyak artefak budaya Indonesia yang akhirnya dicuri dan diklaim oleh negara lain karena kealpaan, kecerobohan dan  ketidak perdulian kita terhadap budaya bangsa sendiri,serta lemahnya pemerintah kita dalam mematenkan kebudayaan bangsa ini,  padahal artefak budaya tersebut merupakan kebanggaan, harga diri dan aset bangsa yang harus kita lestarikan demi generasi-generasi Indonesia mendatang.


Saran

Kita sebagai bangsa Indonesia yang kaya akan budaya daerah yang beragam,hendaknya bukan hanya sekedar bangga saja karena memiliki keragaman tersebut tetapi juga dibarengi dengan keperdulian kita dalam usaha melestarikannya karena budaya tersebut merupakan warisan berharga dari nenek moyang kita yang harus kita lestarikan demi anak cucu kita nanti,
Pemerintah juga hendaknya memberikan perhatian yang lebih terhadap kebudayaan bangsa ini, dengan lebih aktif lagi dalam mematenkan artefak budaya bangsa kita karena dengan cara itu kita mampu memerangi pembajakan budaya yang sudah berkali-kali kita alami dan secara tidak langsung pematenan artefak budaya tersebut merupakan sarana promosi pariwisata ke dunia internasional.



DAFTAR PUSTAKA
1.      S,N. 2007. Undang-Undang Perlindungan HAKI. Bandung: PT. Citra Umbara.



jangan lupa kasih sumber nya ya... karena ini karya tulis bikinan ku (laurenciaalimin) , jangan lupa comment dan follow blog saya

Tongkat peri lili

 Tongkat Peri Lili
Oleh Arumi Ekowati

        Lola adalah peri muda yang tinggal di Kampung Peri. Ia peri yang malas dan selalu ingin cepat-cepat mendapat hasil tanpa kerja keras. Benda yang paling diidamkan Lola adalah tongkat ajaib seperti milik peri Lili.
          “ Pasti asyik, jika aku punya tongkat ajaib!Nilaiku di sekolah bisa bagus tanpa perlu belajar. Kamarku juga bisa bersih tanpa perlu menyapu”pikir Lola.
          Lola tidak tahu kalau tongkat ajaib peri Lili bukan untuk bersenang-senang. Tongkat itu berguna untuk menolong peri-peri yang kesusahan. Pemegang tongkat itu punya tanggung jawab besar. Hanya peri terbaik, pandai, jujur, dan bijaksana yang berhak menerima tongkat ajaib itu. Tongkat ajaib itu adalah hadiah dari Ratu Peri.
          Lola ingin sekali meminjam tongkat ajaib Peri Lili itu. Ya, harus diam-diam. Jika ia minta ijin, Peri Lili pasti tidak akan memberikannya . Sayangnya, Peri Lili tidak pernah meninggalkan tongkat itu. Selalu dibawanya kemanapun ia pergi. Lola mencari akal untuk mendapatkan tongkat itu.
          Setiap pulang sekolah peri, Lola selalu mampir ke pondok Peri Lili. Ia mengintip ke dalam pondok, berharap peri Lili meninggalkan tongkatnya. Selama ini, tongkat ajaib itu tak pernah tertinggal. Akan tetapi, hari itu berbeda . Ketika Lola mengintip lewat jendela, ia melihat tongkat itu tergeletak di meja rias peri Lili! Lola sangat girang.
          Setelah yakin tak ada yang melihatnya, Lola menyelinap masuk ke pondok itu. Pintu di perkampungan peri memang tidak pernah di kunci. Di kampung itu, tidak ada peri yang berani mencuri barang milik peri lain. Lola dalah peri pertama yang berani mengambil benda penting milik peri lain!
          “ Aku Cuma mau pinjam tongkat ini sebentar,”bisik lola membela diri.Setelah mendapat tongkat ajaib itu, Lola buru-buru keluar dari pondok. Ia menyembunyikan tongkat ajaib itu di balik balik bajunya. Namun, betapa terkejutnya ia berpapasan dengan peri  Lili. “Lola, sedang apa kamu di sini?”
          “Aku …..eh… aku hanya lewat,” ujar Lola gugup. “Hm, kamu baru pulang sekolah,ya? Lekaslah pulang.Ayah dan ibumu pasti sudah menunggu di rumah,” kata peri Lili lembut.
          Namun saat itu juga Lola menyadari sesuatu. Tadi, peri Lili memegang sebuah tongkat. Lola buru-buru melihat ke balik jaketnya.Tongkat ajaib itu masih ada di jaketnya.
          “Loh, tongkat siapa yang tadi di bawa peri Lili?”gumam Lola heran. Setelah berpikir, ia berkesimpulan sendiri. “Oh, peri Lili pasti punya dua tongkat ajaib!Ini pasti kembaran tongkat ajaib . Oh, aku sudah tak sabar ingin menguji keajaibannya!” pekik Lola dalam hati.
          Setiba di rumah, Lola langsung masuk ke kamarnya. Ia mencoba menyihir kamarnya agar menjadi bersih
          “Abrakadrabra!” ucap Lola.
          Tak terjadi apa pun. Kamarnya tetap saja berantakan.
          “Hokus pokus!” ucap Lola lagi.
                    “Buku-buku!  Aku mau kalian kembali ke rak buku!” perintah Lola sambil mengayunkan tongkat ajaibnya itu kea rah buku-bukunya.
          Buku-buku itu bergerak. Lola tersenyum senang. Tetapi, aneh! Buku-buku itu tidak bergerak ke arah rak buku. Malah melayang ke arah Lola.
          BUKK!
          Buku-buku itu menimpa kepala Lola.”Aduh!” jerit Lola kesakitan.Lola kembali menyulap kearah mainannya.”Mainan, ayo, masuk ke keranjang mainan!” perintahnya.
          PLOKK! BUKK! PLAK! Mainan itu melayang kearah Lola. “ Aduuuh! Tongkat payah!” teriak Lola kesal.” Sekarang, ayo, buat perutku kenyang tanpa harus makan!”
          “Aduh! Aduh! Ayah! Ibu! Tolong!” teriak Lola. Ia merasa sakit di perut. Mendengar teriakan Lola, Ibu segera masuk ke kamar Lola. Ibu lalu meminta Ayah memanggilkan Peri Lili untuk menyembuhkan Lola.
          Tak lama kemudian, Peri Lili datang. Ia menyembuhkan sakit perut Lola dengan tongkat ajaibnya.” Maafkan aku, Peri Lili,” kata Lola takut-takut, setelah perutnya sembuh. “ Lo, kenapa? Memangnya Lola salah apa?” Tanya Peri Lili lembut.
          Lola tertunduk malu. Ia akhirnya menceritakan kenakalannya mencuri tongkat wasiat Peri Lili. Mendengar cerita itu, Peri Lili tersenyum. “ Tongkat wasiatku ini berguna untuk menyembuhkan. Tapi tongkat yang kamu ambil itu mempunyai kegunaan yang berbeda. Tongkat itu berguna untuk melawan kejahatan,” Peri Lili menjelaskan.
          Lola mengangguk  mengerti. Pantas tongkat kembaran itu membuatnya sakit.   “Kalau kau pintar dan rajin, ratu Peri pasti akan memberikan tongkat seperti ini untukmu!” Hibur Peri Lili.” Aku yakin, kau bisa berubah menjadi Peri yang rajin, Lola, “ kata peri Lili lagi. Lola tersenyum senang.
          Pada akhirnya, Lola pun menjadi pintar dan rajin, Ia diberi ratu peri sebuah tongkat ajaib sama seperti Peri Lili.



jangan lupa sumber, follow dan comment yee

Materi tentang puisi


Puisi merupakan karya sastra yang diatur oleh konvensi prosodi dan metrum, sehingga menimbulkan dua unsur yang signifikan dalam membangun karya sastra tersebut, yakni unsur instrinsik dan unsur ekstrinsik.
Adapun unsur intrinsik puisi tersebut adalah sebagai berikut.
1)   Tema (sense), yaitu pokok persoalan (subjek matter), suatu ide, gagasan atau hal yang hendak dikemukakan oleh penulis, baik tersurat atau tersirat.  Contoh: pendidikan, sosial, budaya, dan lain-lain.
2)    Tipografi disebut juga ukiran bentuk puisi, yaitu tatanan larik, bait, kalimat, frase, kata dan bunyi untuk menghasilkan suatu bentuk fisik yang mampu mendukung isi, rasa dan suasana.
3)     Amanat (intention), yaitu pesan, maksud/tujuan yang mendorong penyair menulis.
4)     Nada (tone), yaitu sikap penyair terhadap pembacanya, misalnya sikap rendah hati,  menggurui, mendikte, persuasif, dan lain-lain.
5)   Perasaan (feeling), yaitu sikap pengarang terhadap tema (subjek matter) dalam puisinya, misalnya simpatik, konsisten, senang, sedih, kecewa, dan lain-lain.
6)  Enjambemen, yaitu pemotongan kalimat atau frase diakhir larik, kemudian meletakkan potongan itu pada awal larik berikutnya. Tujuannya adalah untuk memberi tekanan pada bagian tertentu ataupun sebagai penghubung antara bagian yang mendahuluinya dengan bagian berikutnya.
7)      Akulirik, yaitu tokoh aku (penyair) di dalam puisi.
8)      Verifikasi, yaitu berupa rima (persamaan bunyi pada puisi, di awal, di tengah, dan di akhir); ritma (tinggi-rendah, panjang-pendek, keras-lemahnya bunyi).
9)      Citraan (pengimajian), yaitu gambar-gambar dalam pikiran, atau gambaran angan si penyair. Setiap gambar pikiran disebut citra atau imaji (image). Gambaran pikiran ini adalah sebuah efek dalam pikiran yang sangat menyerupai gambaran yang dihasilkan oleh penangkapan kita terhadap sebuah objek yang dapat dilihat oleh mata (indra penglihatan).
10)  Diksi, yaitu pemilihan kata-kata dengan cermat, teliti, dan setepat mungkin oleh penyair.
11)  Kata konkret (imajinasi), yaitu penggunaan kata-kata yang tepat (diksi yang baik) atau bermakna denotasi oleh penyair.
12)  Gaya bahasa (majas, figuratif language), yaitu bahasa kias yang menimbulkan makna konotasi tertentu.
Unsur ekstrinsik yang banyak mempengaruhi puisi antara lain:
1)      unsur biografi, yaitu latar belakang atau riwayat hidup penulis,
2)      unsur nilai dalam cerita, seperti ekonomi, politik, sosial, adat-istiadat, budaya, dan lain-lain, serta
3)      unsur kemasyarakatan, yaitu situasi sosial ketika puisi itu dibuat.
Yang Membedakan Puisi dari Prosa
Slametmulyana (1956:112) mengatakan bahwa ada perbedaan pokok antara prosa dan puisi. Pertama, kesatuan prosa yang pokok adalah kesatuan sintaksis, sedangkan kesatuan puisi adalah kesatuan akustis. Kedua, puisi terdiri dari kesatuan-kesatuan yang disebut baris sajak, sedangkan dalam prosa kesatuannya disebut paragraf. Ketiga, di dalam baris sajak ada periodisitas dari mula sampai akhir.
Pendapat lain mengatakan bahwa perbedaan prosa dan puisi bukan pada bahannya, melainkan pada perbedaan aktivitas kejiwaan. Puisi merupakan hasil aktivitas pemadatan, yaitu proses penciptaan dengan cara menangkap kesan-kesan lalu memadatkannya (kondensasi). Prosa merupakan aktivitas konstruktif, yaitu proses penciptaan dengan cara menyebarkan kesan-kesan dari ingatan (Djoko Pradopo, 1987).
Perbedaan lain terdapat pada sifat. Puisi merupakan aktivitas yang bersifat pencurahan jiwa yang padat, bersifat sugestif dan asosiatif. Sedangkan prosa merupakan aktivitas yang bersifat naratif, menguraikan, dan informatif (Pradopo, 1987)
Perbedaan lain yaitu puisi menyatakan sesuatu secara tidak langsung, sedangkan prosa menyatakan sesuatu secara langsung.

Unsur-unsur Puisi
Secara sederhana, batang tubuh puisi terbentuk dari beberapa unsur, yaitu kata, larik , bait, bunyi, dan makna. Kelima unsur ini saling mempengaruhi keutuhan sebuah puisi. Secara singkat bisa diuraikan sebagai berikut.Kata adalah unsur utama terbentuknya sebuah puisi. Pemilihan kata (diksi) yang tepat sangat menentukan kesatuan dan keutuhan unsur-unsur yang lain. Kata-kata yang dipilih diformulasi menjadi sebuah larik.
Larik (atau baris) mempunyai pengertian berbeda dengan kalimat dalam prosa. Larik bisa berupa satu kata saja, bisa frase, bisa pula seperti sebuah kalimat. Pada puisi lama, jumlah kata dalam sebuah larik biasanya empat buat, tapi pada puisi baru tak ada batasan.Bait merupakan kumpulan larik yang tersusun harmonis. Pada bait inilah biasanya ada kesatuan makna. Pada puisi lama, jumlah larik dalam sebuah bait biasanya empat buah, tetapi pada puisi baru tidak dibatasi.
Bunyi dibentuk oleh rima dan irama. Rima (persajakan) adalah bunyi-bunyi yang ditimbulkan oleh huruf atau kata-kata dalam larik dan bait. Sedangkan irama (ritme) adalah pergantian tinggi rendah, panjang pendek, dan keras lembut ucapan bunyi. Timbulnya irama disebabkan oleh perulangan bunyi secara berturut-turut dan bervariasi (misalnya karena adanya rima, perulangan kata, perulangan bait), tekanan-tekanan kata yang bergantian keras lemahnya (karena sifat-sifat konsonan dan vokal), atau panjang pendek kata. Dari sini dapat dipahami bahwa rima adalah salah satu unsur pembentuk irama, namun irama tidak hanya dibentuk oleh rima. Baik rima maupun irama inilah yang menciptakan efek musikalisasi pada puisi, yang membuat puisi menjadi indah dan enak didengar meskipun tanpa dilagukan.
Makna adalah unsur tujuan dari pemilihan kata, pembentukan larik dan bait. Makna bisa menjadi isi dan pesan dari puisi tersebut. Melalui makna inilah misi penulis puisi disampaikan.
Adapun secara lebih detail, unsur-unsur puisi bisa dibedakan menjadi dua struktur, yaitu struktur batin dan struktur fisik.
Struktur batin puisi, atau sering pula disebut sebagai hakikat puisi, meliputi hal-hal sebagai berikut.
(1)   Tema/makna (sense); media puisi adalah bahasa. Tataran bahasa adalah hubungan tanda dengan makna, maka puisi harus bermakna, baik makna tiap kata, baris, bait, maupun makna keseluruhan.
(2)   Rasa (feeling), yaitu sikap penyair terhadap pokok permasalahan yang terdapat dalam puisinya. Pengungkapan tema dan rasa erat kaitannya dengan latar belakang sosial dan psikologi penyair, misalnya latar belakang pendidikan, agama, jenis kelamin, kelas sosial, kedudukan dalam masyarakat, usia, pengalaman sosiologis dan psikologis, dan pengetahuan. Kedalaman pengungkapan tema dan ketepatan dalam menyikapi suatu masalah tidak bergantung pada kemampuan penyairmemilih kata-kata, rima, gaya bahasa, dan bentuk puisi saja, tetapi lebih banyak bergantung pada wawasan, pengetahuan, pengalaman, dan kepribadian yang terbentuk oleh latar belakang sosiologis dan psikologisnya.
(3)   Nada (tone), yaitu sikap penyair terhadap pembacanya. Nada juga berhubungan dengan tema dan rasa. Penyair dapat menyampaikan tema dengan nada menggurui, mendikte, bekerja sama dengan pembaca untuk memecahkan masalah, menyerahkan masalah begitu saja kepada pembaca, dengan nada sombong, menganggap bodoh dan rendah pembaca, dll.
(4)   Amanat/tujuan/maksud (itention); sadar maupun tidak, ada tujuan yang mendorong penyair menciptakan puisi. Tujuan tersebut bisa dicari  sebelum penyair menciptakan puisi, maupun dapat ditemui dalam puisinya.Sedangkan struktur fisik puisi, atau terkadang disebut pula metode puisi, adalah sarana-sarana yang digunakan oleh penyair untuk mengungkapkan hakikat puisi. Struktur fisik puisi meliputi hal-hal sebagai berikut.
(a)   Perwajahan puisi (tipografi), yaitu bentuk puisi seperti halaman yang tidak dipenuhi kata-kata, tepi kanan-kiri, pengaturan barisnya, hingga baris puisi yang tidak selalu dimulai dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik. Hal-hal tersebut sangat menentukan pemaknaan terhadap puisi.
(b)   Diksi, yaitu pemilihan kata-kata yang dilakukan oleh penyair dalam puisinya. Karena puisi adalah bentuk karya sastra yang sedikit kata-kata dapat mengungkapkan banyak hal, maka kata-katanya harus dipilih secermat mungkin. Pemilihan kata-kata dalam puisi erat kaitannya dengan makna, keselarasan bunyi, dan urutan kata.
(c)   Imaji, yaitu kata atau susunan kata-kata yang dapat mengungkapkan pengalaman indrawi, seperti penglihatan, pendengaran, dan perasaan. Imaji dapat dibagi menjadi tiga, yaitu imaji suara (auditif), imaji penglihatan (visual), dan imaji raba atau sentuh (imaji taktil). Imaji dapat mengakibatkan pembaca seakan-akan melihat, mendengar, dan merasakan seperti apa yang dialami penyair.
(d)   Kata kongkret, yaitu kata yang dapat ditangkap dengan indera yang memungkinkan munculnya imaji. Kata-kata ini berhubungan dengan kiasan atau lambang. Misal kata kongkret “salju: melambangkan kebekuan cinta, kehampaan hidup, dll, sedangkan kata kongkret “rawa-rawa” dapat melambangkan tempat kotor, tempat hidup, bumi, kehidupan, dll.
(e)   Bahasa figuratif, yaitu bahasa berkias yang dapat menghidupkan/meningkatkan efek dan menimbulkan konotasi tertentu (Soedjito, 1986:128). Bahasa figuratif menyebabkan puisi menjadi prismatis, artinya memancarkan banyak makna atau kaya akan makna (Waluyo, 1987:83). Bahasa figuratif disebut juga majas. Adapaun macam-amcam majas antara lain metafora, simile, personifikasi, litotes, ironi, sinekdoke, eufemisme, repetisi, anafora, pleonasme, antitesis, alusio, klimaks, antiklimaks, satire, pars pro toto, totem pro parte, hingga paradoks.
(6)   Versifikasi, yaitu menyangkut rima, ritme, dan metrum. Rima adalah persamaan bunyi pada puisi, baik di awal, tengah, dan akhir baris puisi. Rima mencakup (1) onomatope (tiruan terhadap bunyi, misal /ng/ yang memberikan efek magis pada puisi Sutadji C.B.), (2) bentuk intern pola bunyi (aliterasi, asonansi, persamaan akhir, persamaan awal, sajak berselang, sajak berparuh, sajak penuh, repetisi bunyi [kata], dan sebagainya [Waluyo, 187:92]), dan (3) pengulangan kata/ungkapan. Ritma adalah tinggi rendah, panjang pendek, keras lemahnya bunyi. Ritma sangat menonjol dalam pembacaan puisi.


jangan lupa follow, kasih sumber, dan comment....
karena itu artikel aku